LBH Rumah Hukum Tadulako menilai bahwa keterbukaan informasi dan keseriusan dalam penegakan hukum merupakan kunci untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Komitmen untuk tidak bermain-main dalam proses hukum diyakini akan menjadi pembeda utama antara penegakan hukum yang sekadar formalitas dan yang benar-benar berkeadilan.
“Kami berharap Kejati Sulteng dapat membuktikan bahwa mereka berdiri di sisi kebenaran dan keadilan, dengan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Penegasan ini menjadi pengingat bahwa dalam perkara yang menyedot perhatian publik seperti Sulteng Nambaso, transparansi dan komitmen aparat penegak hukum adalah pondasi utama dalam mewujudkan keadilan substantif di tengah masyarakat.
Baca: Kejati Telaah Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso








Komentar