Pemprov Sulteng Komitmen Keterbukaan Informasi Publik: Sedang Siapkan Formula Jubir

gNews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah daerah.

Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis dan layanan digital yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosantik) Provinsi Sulteng, Wahyu Agus Pratama, di Palu, Jumat, menyatakan bahwa Pemprov Sulteng sangat mendukung penuh pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Pemprov Sulteng sangat mendukung keterbukaan informasi publik,” ujar Wahyu.

PPID di Setiap OPD

Menurut Wahyu, salah satu bentuk komitmen tersebut adalah dengan hadirnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan sebagai PPID pelaksana.

PPID utama berada di Dinas Kominfosantik, sementara PPID pelaksana tersebar di seluruh OPD.

“PPID utama ada di Diskominfosantik, sementara setiap OPD terdapat PPID pelaksana,” katanya.

Keberadaan PPID ini, lanjut Wahyu, merupakan kewajiban setiap badan publik guna mempermudah masyarakat dalam mengakses data, publikasi, dan informasi.

Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Batas Waktu Pemenuhan Informasi

Dalam undang-undang tersebut, badan publik wajib memberikan jawaban atau pemberitahuan tertulis atas permohonan informasi dalam waktu paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

Apabila informasi yang diminta belum dikuasai, tidak didokumentasikan, atau memerlukan pertimbangan khusus, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja berikutnya.

Badan publik juga wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis mengenai alasan perpanjangan kepada pemohon sebelum masa 10 hari pertama berakhir.

Layanan Command Center BERANI Samporoa

Wahyu menambahkan, Pemprov Sulteng juga membuktikan keseriusannya dengan menghadirkan Command Center layanan BERANI Samporoa. Sarana ini berfungsi sebagai pusat pengelolaan laporan dan aduan masyarakat berbasis sistem digital.

Baca: Gubernur Anwar Hafid: Pembangunan Harus Berlandaskan Spiritual, Bukan Sekadar Fisik

Komentar