Aktivitas PETI itu telah berlangsung satu bulan bahkan pelakunya bisa mengeruk emas ons setiap hari.
“Benar-benar aneh dan menurut dugaan kami, seperti adanya unsur tutup mata atau main mata,” katanya.
Razak menduga ada konspirasi besar-besaran atas aktivitas yang jelas belum memiliki izin tersebut.
“Bukan tidak mungkin, kami menduga bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam PETI tersebut,” tegas Razak.
Ia juga meminta adanya transparansi dari APH, sehingga semua yang terlibat dalam bisnis PETI yang tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Buol itu bisa terbongkar.
“Sampai kepada akar dan terutama pemilik modal harus bertanggung jawab,” katanya.
Banyak dampak negatif sebut Razak, dengan adanya aktivitas pengerukan di hulu maupun di DAS Bodi tersebut.
Apalagi berada tidak jauh dari pemukiman warga, terutama yang rusak ekosistem dan dapat menyebabkan banjir bandang yang membawa berbagai material longsoran ke pemukiman penduduk.
Pemerintah di tingkat provinisi beserta dengan dinas yang membidangi kewenangan tersebut, diharapkan perlu dan sangat penting untuk mengambil sikap.
Mengambil langkah yang tepat, akurat, dan berkeadilan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Jangan sudah mengetahui aktivitas tersebut, kemudian diam dan tak mampu untuk menegakkan aturan yang berlaku,” tegas Razak.














Komentar