Ia menegaskan bahwa kesalahan komunikasi tidak seharusnya dibebankan kepada Gubernur.
“The King can do no wrong. Gubernur jangan dijadikan tumpuan kesalahan. Pejabat BKD harus menjaga harmonisasi, etika, dan marwah pimpinan daerah,” ujarnya.
Sofyan juga menyentuh isu dugaan nepotisme pasca-pelantikan, menyebut hal itu masih berupa perdebatan dan sangat bergantung pada kinerja kabinet baru.
“Kata kuncinya adalah efektivitas pencapaian RPJMD dan loyalitas birokrasi. Kalau ke depan pejabat yang dilantik tidak berprestasi, maka publik berhak mengkritisi,” katanya.
Proses Pelantikan Ditekankan Berbasis Meritokrasi
Dalam pernyataan resminya, BKD menegaskan bahwa pelantikan 36 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tersebut telah melalui proses yang ketat, termasuk job fit, evaluasi kinerja hampir satu tahun, serta memperoleh persetujuan teknis dari BKN.
Proses ini bahkan diapresiasi BKN karena dinilai menerapkan prinsip meritokrasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
BKD juga menyampaikan apresiasi Gubernur dan Wagub Sulteng atas dedikasi Moh. Nadir Lembah selama mengabdi.
“Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur menyampaikan penghargaan dan doa agar Pak Nadir Lembah segera pulih dan selalu dalam lindungan Allah SWT bersama keluarga,” jelas Adiman.








Komentar