Polisi Amankan TKP dan Barang Bukti Mobil Pick Up Tabrak Bocah 8 Tahun di Kintom

gNews.co.id,- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Kabupaten Banggai. Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun menjadi korban setelah tertabrak mobil pick up saat hendak menyeberang jalan di Desa Dimpalon Baru, Kecamatan Kintom, Jumat (28/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Trans Sulawesi, jalur Luwuk–Toili.
Korban ditabrak mobil pick up warna putih dengan nomor polisi DN 8189 CQ yang dikemudikan MS (57).

Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka robek pada kaki sebelah kiri, luka lecet pada siku tangan kiri, serta lebam pada bagian perut.

Korban sempat mendapatkan pertolongan di Puskesmas Kintom sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Kapolsek Kintom AKP Muhammad Zulfikar, SH, membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya, kendaraan yang dikemudikan MS melaju dari arah Luwuk menuju Toili. Saat tiba di lokasi kejadian, korban tiba-tiba menyeberang jalan sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Kintom. Dan selanjutnya dirujuk ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis,” ujar Zulfikar.

Ia mengatakan, kesimpulan sementara, kecelakaan terjadi karena pengendara maupun pejalan kaki dinilai kurang berhati-hati saat berada di jalan raya.

Kesimpulan sementara, pengendara dan pejalan kaki kurang berhati-hati sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Petugas Polsek Kintom telah mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Unit Lakalantas Satlantas Polresta Banggai untuk proses penanganan lebih lanjut.(DQ74).

Komentar