Politisi Demokrat Anwar Hafid Sorot Akses Jalan Pasien Ditandu 64 Kilometer di Sigi: Pembangunan Jalan Harus Adil dan Merata

Proyek ruas jalan Lindu-Sadaunta terselebut sudah lewat waktu dari kontrak yang mestinya selesai bulan April 2024 ini.

Seharusnya kontraktor proyek ruas jalan Lindu-Sadaunta itu diputus kontraknya, karena ketidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik.

BPJN XIV Palu Akui Proyek Terlambat Menyeberang Tahun

Kepala balai BPJN XIV Palu Dadi Murdani yang dikonfirmasi via aplikasi whatsApp pada Rabu (19/6-2024), membenarkan pekerjaan PT Sarana-Diatasa KSO itu sudah terlambat.

Paket proyek tersebut telah menyeberang tahun, kurang lebih dua bulan, sehingga diberlakukan lagi adendum selama 50 hari.

“Betul ada adendum perpanjangan waktu karena kemarin sempat tidak boleh kerja karena larangan dr JICA karena pengurusan hutan lindung,” jawab Kabalai Dadi Murdani.

Ia mengatakan sekarang ini kontraktor masih bekerja, masih dalam pengerjaan, di mana pihak BPJN sedang mengawasinya.

“Sekarang masih bekerja pak, masih proses sedang kami monitor,” katanya.

Tanggapan Pemkab Sigi

Sementara, Bupati Sigi melalui Kepala Dinas PUPR, Ediy Dwi Saputro menyatakan ruas jalan Kalamanta sudah pernah dikerjakan.

Ia menjawab pertanyaan awak media saat dikonfirmasi ihwal ruas jalan tersebut. pada Rabu (19/6/2024).

Baca: Rekonstruksi Jalan Kota Palu dan Sigi, Kepala BPJN: Kami Bekerja Membangun Sulteng

Komentar