Kemudian, sejak dirancang dari 2021, terus dilakukan konsolidasi internal, focus group discussion, dan diskusi publik terhadap Perpres ini, untuk menerima masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakannya.
Selain itu, Wahyu menyebut diskusi publik juga dilaksanakan sebagai wujud komitmen untuk memenuhi kebutuhan hukum yang berkemanusiaan dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Kami berharap setelah dilakukannya diskusi publik ini, dapat memperkuat pemerintah bahwa rancangan Perpres ini sudah mengakomodir masukan dan menjadi pertimbangan pemerintah sehingga Perpres dapat dilaksanakan dengan lebih cepat,” ujar Wahyu.
Sementara, dalam diskusi ini juga dibahas mengenai tantangan yang masih ditemui terkait pelaksanaan kebijakan Reforma Agraria, seperti adanya indikasi jual beli pasca penyerahan sertifikat, kendala penghapusbukuan objek dan nominasi objek, serta inefisiensi penyelesaian konflik melalui pengadilan.
Baca: Indo Defence 2022 Expo, Prabowo: Presiden Berharap Agar Teknologi Pertahanan
Sumber | ANTARA
Editor | MAHBUB








Komentar