gNews.co.id – PT Citra Palu Minerals atau CPM membantah kabar kedatangan petinggi Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) Aburizal Bakrie ke Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Bantahan ini disampaikan di tengah aksi protes warga lingkar tambang yang memblokade akses jalan menuju kantor perusahaan.
General Manager (GM) Eksternal Affairs and Security PT CPM Amran Amier dengan tegas membantah informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Rabu (21/5/2025).
“Tidak benar Pak Aburizal Bakrie ke CPM,” jelasnya.
Dia menyatakan bahwa PT CPM menghormati aksi blokade melalui unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat lingkar tambang.
Namun, ia menegaskan bahwa terkait permintaan masyarakat soal penciutan lahan untuk dijadikan Izin Wilayah Rakyat (WPR) merupakan kewenangan pemerintah.
“PT CPM menghormati penyampaian pendapat dan ekspresi masyarakat. Wilayah Pertambangan Rakyat, itu kewenangan Pemerintah, dan bila masyarakat ingin mengajukan wilayah pertambangan rakyat tentu saja itu hak masyarakat untuk disampaikan ke pemerintah,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah warga lingkar tambang melakukan aksi protes dengan memblokade dua akses jalan menuju kantor PT CPM.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap informasi kedatangan petinggi BRMS/PT CPM, Aburizal Bakrie, ke lokasi tambang.
Koordinator Rakyat Lingkar Tambang Poboya, Kusnadi Paputungan, menjelaskan bahwa mereka mendapat informasi mengenai rencana kedatangan Aburizal Bakrie untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya.
“Kami dapat informasi bahwa Aburizal Bakrie datang untuk meresmikan sistem penambangan bawah tanah (underground) milik PT CPM di Poboya,” katanya.
Kusnadi menambahkan bahwa sistem tambang bawah tanah ini masih menjadi polemik di tengah masyarakat, khususnya warga lingkar tambang di Kota Palu.
Kekhawatiran utama warga berkaitan dengan dampak lingkungan dan keselamatan dari sistem penambangan tersebut.
“Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat. Apakah sistem underground ini aman atau justru membahayakan lingkungan?” jelasnya.
Ia juga menyayangkan sikap PT CPM yang hingga saat ini belum memberikan penjelasan komprehensif terkait dampak sistem tambang bawah tanah terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Kekhawatiran ini semakin menguat mengingat riwayat Kota Palu yang pernah dilanda gempa bumi dahsyat.
“Kota Palu pernah dilanda gempa. Masyarakat khawatir jika sistem tambang bawah tanah ini memicu hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Selain menolak sistem tambang bawah tanah, warga lingkar tambang juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Poboya Palu.
Mereka menilai bahwa kondisi Poboya tidak berbeda dengan daerah lain seperti Parigi Moutong yang saat ini telah mendapatkan IPR.
Dalam aksi tersebut, warga juga mengklaim bahwa PT CPM melalui BRMS telah menguasai sekitar 1.600 hektare lahan tanpa mengalokasikan sebagian untuk dikelola sebagai tambang rakyat. Tuntutan ini mendapat dukungan dari lembaga adat setempat.
Baca: Puluhan Warga Lingkar Tambang Unjuk Rasa Blokade Akses PT CPM














Komentar