PT CPM Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan: Semua Parameter Pemantauan Udara dan Emisi Sesuai Ketentuan Regulasi

gNews.co.idPT CPM, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kelurahan Poboya, Kota Palu, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Hal ini ditegaskan oleh GM External Affairs and Security PT Citra Palu Minerals (CPM), Amran Amier yang menyatakan bahwa perusahaannya telah mematuhi semua ketentuan regulasi mengenai aktivitas pertamangan emas di Kelurahan Poboya.

Kepatuhan perusahaan yang dioperasikan oleh Bakrie dan Salim Group itu sesuai ketentuan regulasi yang tertuang dalam dokumen Persetujuan Teknis (Pertek), serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Amran menjelaskan bahwa pemantauan udara ambien dan emisi telah dilakukan secara rutin oleh laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

“Semua parameter lingkungan, baik untuk udara ambien maupun emisi, telah memenuhi baku mutu lingkungan,” ungkap Amran Amier, Senin (17/2/2025).

Sejauh ini, anak usaha dari PT Bumi Resouces Minerals atau BRMS Tbk ini sangat serius dalam menjalankan tanggung jawab lingkungan.

Di mana semua proses pemantauan dilakukan dengan standar yang ketat dan melibatkan pihak atau elemen yang terakreditasi.

Aktivis Lingkungan Soroti Alat Pemantau Udara PT CPM yang Belum Memadai

Sebelumnya, aktivis lingkungan kembali menyoroti kelalaian PT Ciitra Palu Minerals atau CPM dalam memastikan kualitas udara di sekitar wilayah operasionalnya.

Hingga saat ini, perusahaan tersebut dinilai belum memiliki alat pemantau udara yang memadai untuk mendeteksi paparan Hydrogen Cyanide (HCN), gas beracun yang berpotensi membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

HCN merupakan senyawa kimia beracun yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius, bahkan kematian, jika terhirup dalam kadar tinggi.

Paparan jangka panjang terhadap gas ini juga dapat menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan, termasuk pencemaran air dan tanah.

Keberadaan alat pemantauan udara yang akurat dan real-time dinilai sangat penting, terutama di industri yang berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti HCN.

Wawan, salah satu aktivis lingkungan yang gencar menyuarakan isu ini, menegaskan bahwa ketiadaan alat pemantau udara untuk mendeteksi HCN merupakan bentuk kelalaian serius.

“PT CPM harus segera mengambil langkah konkret untuk memastikan udara di sekitar wilayah operasionalnya tetap aman bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Wawan dalam siaran pers, Senin (17/2/2025) malam.

Baca: Aktivis Lingkungan Soroti Alat Pemantau Udara PT CPM yang Belum Memadai

Komentar