PT Wadi Al Aini Tegaskan Legalitas Izin Tambang di Donggala, Tanggapi Aksi Unjuk Rasa

Buka Dialog untuk Penyelesaian Klaim

Mengenai isu klaim lahan dari pihak tertentu yang menyebut belum menerima pembayaran, perusahaan menyatakan sikap terbuka untuk menyelesaikan persoalan.

“Kami terbuka untuk menyelesaikan hal ini, sepanjang pihak yang mengklaim dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah secara hukum,” jelas Reza.

Di akhir pernyataannya, Reza Aljufri berharap agar polemik yang terjadi tidak memicu gejolak sosial yang lebih luas di Desa Loli Oge.

“Kami dari manajemen berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara hukum dan tidak memicu gejolak sosial,” tandasnya.

Baca: Kementrian ESDM Bakal Kembalikan Kewenangan Izin Tambang Galian C ke Pemerintah Pusat, Ini Penyebabnya

Komentar