gNews.co.id – Proyek preservasi jalan nasional di ruas Kebun Kopi, jalur Trans Sulawesi yang menghubungkan Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Parigi Moutong kembali menuai sorotan.
Hanya dalam sepekan, dua kali longsor terjadi di titik yang sama dan menimbun delapan kendaraan.
Ruas jalan Kebun Kopi bukan sekadar jalur lokal.
Jalan ini menjadi urat nadi transportasi Sulteng, menghubungkan Kota Palu, Donggala, dan Parigi Moutong, sekaligus akses vital lintas provinsi menuju Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, hingga alternatif ke Sulawesi Selatan.
Longsor pertama terjadi pada Kamis malam (11/9/2025) di kilometer 56+100, mengubur empat mobil dan empat sepeda motor. Belum empat hari berselang, tanah kembali longsor di lokasi yang sama pada Senin (15/9/2025).
Peristiwa ini semakin menguatkan keluhan masyarakat tentang tingginya risiko kecelakaan dan kerugian materiil yang harus ditanggung pengguna jalan.
“Proyek Abadi” dan Dugaan Rente
Sekretaris BPC Gapensi Donggala, Erwin Bulukumba, menyebut insiden terbaru ini mempertegas stigma negatif bahwa proyek preservasi Kebun Kopi hanyalah “proyek abadi” yang gagal memberi solusi permanen.
Setiap tahun anggaran digelontorkan, pengerjaan dilakukan, tapi masalah longsor tidak pernah selesai.
“Proyek ini seperti diternakkan, seolah-olah sengaja dipelihara agar terus ada anggaran yang bisa dinikmati,” tegas Erwin, Senin (15/9/2025).
Proyek preservasi yang sedang berlangsung saat ini bernilai Rp17,5 miliar dan dikerjakan oleh PT Anugerah Jaya.
Kontrak ditandatangani Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Kementerian PUPR pada 28 Mei 2025, dengan target penyelesaian enam bulan atau paling lambat 23 November 2025.
Namun, menurut Erwin, dana besar tersebut justru diduga hanya menguntungkan segelintir oknum, baik dari pihak pengguna anggaran maupun kontraktor.
“KPK harus turun tangan mengusut tuntas proyek ini, karena ada indikasi kuat penyalahgunaan anggaran,” tandasnya.
Investigasi Independen dan Tuntutan Ganti Rugi
Gapensi Donggala, lanjut Erwin, berencana melakukan investigasi independen terkait alokasi dan penggunaan anggaran proyek Kebun Kopi dari masa ke masa.
Ia juga mendesak negara hadir memberikan ganti rugi kepada korban longsor yang berulang kali kehilangan harta benda, bahkan nyawa.
Baca: Berburu Rente di Ladang Proyek Kebun Kopi? Modus Pemeliharaan BPJN Sulteng Kucur Anggaran














Komentar