gNews.co.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Mohammad Iqbal Andi Magga menyerahkan piagam kepada Bupati Poso, dr. Verna Gladys Merry Inkriwang.
Penyerahan piagam oleh Iqbal Andi Magga kepada Verna dilakukan di gedung Pogombo kantor Bupati Poso, Kamis (9/2/2023).
Piagam yang diberikan kepada Verna berdasarkan survey kepatuhan penyelenggara pelayanan publik tahun 2022.
Di mana Kabupaten Poso salah satu dari tiga daerah di Sulteng mendapat penghargaan.
Ketiganya dinilai mampu mencapai predikat zona hijau pada pelaksananaan standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009.
Dalam sambutamnya, Iqbal Andi Magga mengucapkan selamat atas prestasi Pemkab Poso menjadi salah satu dari pemerintah daerah yang berhasil meningkat prestasinya.
“Dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dari tahun lalu mendapat predikat kuning dan sekarang dapat predikat hijau,” ujar Iqbal Andi Magga.
Seperti diketahui, penganugerahan predikat tersebut dilaksanakan di Jakarta pada 28 Desember 2022 yang dihadiri sejumlah Menteri Negara, Gubenur, bupati, dan wali kota se Indonesia melalui daring maupum luring.
Untuk wilayah Sulteng tercatat tiga daerah yang mendapatkan predikat hijau pada standar pelayanan publik, yaitu Kabupaten Poso, Banggai, dan Kota Palu.
Baca: Gelar Raker Hadapi Tahun Kerja 2023, Ombudsman Sulteng Ungkap Segera Bangun Kantor Permanen
Komentar