Ia juga menyoroti lokasi PETI di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang hanya berjarak sekitar 10 kilometer dari Markas Polda Sulteng.
“Tambang ilegal di Poboya itu bisa dibilang ada di pelupuk mata Polda Sulteng. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan tegas,” ungkap Taufik.
Berdasarkan catatan JATAM, kerugian negara akibat praktik PETI di Sulteng mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya, belum termasuk kerusakan ekologi dan dampak kesehatan masyarakat yang masif.
Latar Belakang Kepemimpinan Baru
Kapolda Sulteng yang baru, Irjen Pol. Endi Sutendi, resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Ia menggantikan Irjen Pol. Agus Nugroho, yang kepemimpinannya juga kerap mendapat desakan serupa dari JATAM.
Komitmen dan langkah nyata Kapolda baru ini dinanti untuk membawa perubahan dalam penegakan hukum di sektor pertambangan.










Komentar