Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025 dan 2029 Gerbang Timur Sulawesi Pemda Banggai Bersama DPRD

gNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Banggai dan DPRD Kabupaten Banggai secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 pada Senin malam, 21 Juli 2025.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., S.T., M.Si., mewakili Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M.

Acara berlangsung di hadapan 24 anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Nota Kesepakatan tersebut tercatat dalam Nomor 100.3.7.1/48/NK/Bappeda dan Nomor 09/Pim.DPRD/VII/2025, yang menandai tahapan penting dalam penyusunan arah pembangunan Kabupaten Banggai selama lima tahun ke depan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan oleh Pj. Sekda, disampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran aktif dalam membahas dan menyempurnakan rancangan awal RPJMD tersebut.

Terima kasih atas saran dan arahan konstruktif yang telah diberikan. Ini sangat penting dalam menyempurnakan perencanaan pembangunan ke depan,” ujar Ramli membacakan sambutan Bupati.

Visi RPJMD 2025–2029 ditetapkan sebagai “Bergerak Bersama Berkelanjutan Menuju Gerbang Timur Sulawesi Tengah (Gerakan Banggai Terdepan, Inovatif, Maju dan Sejahtera).”

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi utama :

  1. Peningkatan SDM yang unggul, berbudaya, dan berdaya saing.
  2. Penguatan ekonomi daerah yang tangguh dan inklusif berbasis potensi unggulan.
  3. Pemenuhan sarana dan prasarana berkualitas, merata dan ramah lingkungan.
  4. Pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan.
  5. Tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Kelima misi ini dijabarkan dalam 6 tujuan dan 18 sasaran pembangunan, sebagaimana tercantum dalam lampiran nota kesepakatan.

Bupati Amirudin berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat agar pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat Banggai untuk mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan.

Mari kita kawal dan evaluasi bersama demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” demikian kutipan akhir dari sambutan Bupati.

Sebagai informasi, penyusunan RPJMD 2025–2029 ini merupakan amanat dari Permendagri No. 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri RI No. 2 Tahun 2025, yang menjadi pedoman penyusunan dokumen perencanaan strategis di tingkat daerah.

Komentar