gNews.co.id – Isu dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Kabupaten Parigi Moutong kembali mencuat. Dugaan tersebut disebut melibatkan oknum anggota DPRD bersama pejabat di lingkup pemerintahan daerah.
Informasi yang dihimpun media ini pada Senin malam (16/3/2026) menyebutkan, biaya yang diminta kepada calon kepala sekolah untuk proses pelantikan diduga berkisar antara Rp50 juta hingga Rp70 juta per orang.
Seorang sumber terpercaya media ini yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik tersebut diduga melibatkan tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, dua oknum pejabat, yakni seorang oknum pejabat di salah satu bidang serta pelaksana tugas (Plt) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Mereka mendatangi rumah bupati di Palu untuk mengatur pelantikan. Mereka juga mencoba meyakinkan bupati agar melantik para calon kepala sekolah tersebut,” ujar sumber itu.
Sebagai informasi, kediaman Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, berada di Jalan Cut Mutia, Kota Palu.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa dana yang diminta dari para calon kepala sekolah diduga telah mulai dikumpulkan.
Pelantikan para kepala sekolah disebut-sebut dijadwalkan akan dilakukan pada Selasa 17 Maret 2026.
Meski demikian, sumber tak merinci berapa orang jumlah kepsek yang telah menyetor uang.
“Masing-masing diminta menyetor antara Rp50 sampai Rp70 juta. Informasinya sudah terkumpul dan besok (Selasa) akan dilantik. Sebelumnya juga sudah ada yang dilantik, baik di tingkat SD maupun SMP,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sumber menyebutkan tiga oknum anggota DPRD yang diduga terlibat masing-masing berinisial CR, AL, dan IF.
Lebih jauh, sumber mengungkapkan bahwa uang yang ditengarai sebagai setoran dari para calon kepsek yang akan dilantik ditampung dan dikumpulkan oleh oknum pejabat KD.
Baca: Benarkah BPK Temukan Uang Rp864 Juta Proyek Meubelair di Disdikbud Parigi Moutong









Komentar