Perusahaan harus tunduk pada peraturan yang ada bukan hanya untuk melindungi karyawan yang ada melainkan juga untuk keberlangsungan investasi yang sehat.
“Pemerintah daerah tidak boleh kalah terhadap perusahaan yang lalai yang atas nama investasi seolah-olah kebal hukum,” tegas Sofyan Farid.
Kata dia, harus ada audit soal ini, minimal ada investigasi bersama dengan pihak penegak hukum.
Tidak cukup dengan mediasi. Harus ada efek jera atas pengabaian soal kesehatan dan keselamatan kerja di GNI.
“Saya yakin masih banyak persoalan lain yang terkuak,” katanya.
Sofyan Farid meminta agar dilakukan audit dan investigasi. Ini adalah langkah atau pintu masuk demi kepentingan seluruh karyawan.
Pemerintah tak boleh selalu melindungi perusahaan atas nama investasi.
Baca: Diduga Hanya Pegang Inlok, PT BTIIG Serobot Paksa Lahan Warga di Morowali









Komentar