gNews.co.id – Pengamat Sosial yang juga Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Sofyan Farid Lembah turut menyoroti insiden di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara (Morut).
Ia mengatakan, belum habis kasus kebakaran yang menelan korban tewas, PT GNI kembali didemo oleh ribuan karyawannya.
Dari berbagai sumber kurang lebih ada 12 tuntutan pendemo terhadap perusahaan.
Jika benar kedua belas tuntutan tersebut, menjadi pertanyaan di mana peran pengawasan Dinas Tenaga Kerja Morut dan Provinsi?
Terlebih banyak tuntutan di sekitaran tidak terpenuhinya soal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) karyawan.
“Bagaimana bisa perusahaan sekelas GNI bisa luput menjalankan kewajibannya soal K3 ini, di mana pengawasan Dinas Tenaga Kerja selama ini,” ujar Sofyan Farid kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).
Ia bertanya apakah ini sebuah pembiaran? Patut diduga ini telah terjadi maladministrasi.
Apapun alasannya, Tenaga Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang dimiliki dinas mesti memberikan penjelasannya yang jujur.
Baca: Diduga Smelter Perusahaan Nikel di Morowali Meledak Menelan Korban
Komentar