Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulteng, Sultanisah, membenarkan adanya koordinasi dari Bapenda Kota Palu.
Ia mengaku pihaknya dimintai data terkait perusahaan tambang galian C yang sudah mendapatkan RKAB di wilayah Kota Palu.
“Tadi memang beliau (Pak Imran) bersama beberapa stafnya datang berkoordinasi ke kami, bertemu dengan Kadis ESDM Pak Arfan, meminta data-data perusahaan pertambangan yang sudah, belum, atau masih dalam proses terkait RKAB,” ujar Sultanisah yang akrab disapa Sultan.
Disinggung soal perusahaan mana saja yang sudah mendapatkan RKAB, Sultan mengungkapkan bahwa baru 7 perusahaan yang keluar RKAB-nya. Sisanya masih dalam proses pemenuhan kelengkapan dokumen.
“Sudah ada 7 perusahaan tambang galian C yang keluar RKAB-nya, yakni sebagian di Kabupaten Donggala dan sebagian lagi di Kabupaten Morowali,” katanya.
Dengan kondisi ini, Bapenda Kota Palu memastikan akan lebih berhati-hati dalam melakukan pemungutan pajak dan retribusi agar sesuai dengan ketentuan dan data yang valid dari pemerintah provinsi.












Komentar