gNews.co.id – Tiga koperasi pemegang Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo, menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako dan perlengkapan ibadah kepada warga setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (27/3/2025) sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar wilayah pertambangan.
Bantuan ini diberikan kepada 171 penerima yang terdiri dari anak yatim piatu, janda jompo, dan lansia laki-laki yang membutuhkan. Tiga koperasi yang terlibat dalam aksi sosial ini adalah Koperasi Buranga Baru Indah, Koperasi Sina Jaya Mandiri, dan Koperasi Sina Jaya Bersaudara.
Bantuan untuk Warga Rentan
Sekretaris Koperasi Buranga Baru Indah, Uky Yadi, menjelaskan bahwa penerima bantuan diprioritaskan bagi kelompok rentan secara ekonomi.
“Semua penerima adalah anak yatim piatu, janda jompo, dan lansia laki-laki yang kesulitan secara ekonomi,” ujar Uky Yadi dalam rilis resmi, Jumat (28/3/2025).
Rincian bantuan yang dibagikan meliputi:
– 31 paket untuk anak yatim piatu
– 140 paket untuk janda jompo dan lansia
Setiap paket berisi:
– 10 kg beras
– 20 bungkus mie instan
– 1 kg gula pasir
– 1 liter minyak goreng
– 1 rak telur
Bendahara Koperasi Buranga Baru Indah, Ayu Daneda, menyebutkan total bantuan yang disalurkan mencapai:
– 1,7 ton beras
– 86 dus mie instan
– 171 kg gula pasir
– 171 liter minyak goreng
– 171 rak telur
Dukungan untuk Pembangunan Masjid
Selain bantuan sembako, ketiga koperasi juga memberikan bantuan perlengkapan ibadah berupa mimbar masjid kepada Panitia Pembangunan Masjid Dusun V.
Baca: Koperasi Pemilik IPR di Buranga Sah! Jika Dihambat Beroperasi, Konsekuensi Hukum Menanti








Komentar