Karena itu, Anggota DPRD Poso mengusulkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Poso untuk memperbaiki RS yang ada atau membangun RS baru.
“Setiap tahun melakukan LKPJ, DPRD Poso merekomendasikan untuk pembangunan rumah sakit Umum yang baru atau pengembangan rumah sakit yang ada,” jelas Soeharto.
Setelah beberapa tahun melobi pihak eksekutif, baru di pemerintahan Verna Inkiriwang aspirasi pembangunan RS yang baru dapat diwujudkan.
“Dalam beberapa tahun didengungkan oleh DPRD, pemerintah daerah yang pimpin oleh Verna menyerap aspirasi ini,” katanya.
Setelah pihak eksekutif menyetujui rencana pembangunan rumah baru, muncul kendala, yaitu kemampuan ABPD Kabupaten Poso.
“Tapi kemampuan anggaran daerah kita yang kwalitasnya cukup lemah ya. Belanja modal kita tidak mampu untuk membangun Rumah Sakit Umum Poso,” ujar Soeharto.
Untuk itu, Pemda Kabupaten Poso mengajukan pinjaman hutang ke salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp 80 miliar.
Pengajuan kredit tersebut wajib mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Poso. Di DPRD Poso sempat terjadi pro dan kontra hingga berujung voting.
“Disana terjadi debat, sampai berbulan-bulan sampai terjadi voting hingga berakhir pada persetuan DPRD,” ungkapnya.
Baca: Pencanangan Pam Swakarsa, Bupati Poso: Linmas Bagian Terintegrasi Dari Aparat Keamanan








Komentar