gNews.co.id – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, mendorong organisasi profesi dokter spesialis untuk turut mendukung kebijakan afirmasi pendidikan spesialis.
Kebijakan ini merupakan skema khusus dari pemerintah guna memperluas akses pendidikan spesialis bagi putra daerah serta dokter yang bertugas di wilayah terpencil.
“Kalau ada anak daerah kita sekolahkan spesialis, supaya dapat mengabdi di daerahnya setelah lulus,” ujar Wagub Reny yang juga menjabat sebagai Ketua IDI Wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara pelantikan Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) Sulteng masa bakti 2025-2028, yang berlangsung di salah satu hotel di Palu, Sabtu (9/5/2026).
Menurut Wagub Reny, langkah afirmatif ini menjadi solusi strategis untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga dokter spesialis di sejumlah wilayah kepulauan di Sulteng.
Ia mencontohkan Kabupaten Banggai Laut yang jauh dari Kota Palu masih mengalami keterbatasan jumlah dokter spesialis lantaran tidak semua tenaga medis bersedia ditempatkan di lokasi terpencil.
“Sebagai dokter spesialis, harus siap ditempatkan di mana saja,” tandasnya.
Wagub Reny berharap pengabdian para dokter spesialis dapat tersebar merata, tidak hanya terkonsentrasi di pusat kota.
Wagub Reny juga menekankan bahwa kehadiran dokter spesialis anestesi (bius) sangat vital dalam memenuhi standar minimal rumah sakit umum daerah.
Setiap RSUD wajib memiliki 4 layanan spesialis dasar dan 3 spesialis penunjang, di mana anestesiologi menjadi salah satu pilar penunjang yang tidak boleh kosong.
Di bagian lain, Wagub Reny menantang para dokter spesialis anestesi untuk mengembangkan kompetensi pendidikan subspesialis dengan memanfaatkan program beasiswa BERANI Cerdas.
“Kalau mau sekolah subspesialis, silakan ambil BERANI Cerdas,” katanya .
Hal itu sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan daerah.
Baca: Wagub Reny Lamadjido: Biliar Sulteng Siap Jadi Sport Industry Penggerak Ekonomi Daerah














Komentar