Warga Poboya Demo Perusahaan Tambang Emas, Minta Lahan Diciutkan

gNews.co.id – Warga dari masyarakat lingkar tambang Poboya menggelar demonstrasi besar di depan kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) pada Kamis (4/12/2025).

Aksi ini menuntut penciutan lahan konsesi perusahaan untuk dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), yang memungkinkan masyarakat mengelola tambang secara legal melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Sejak pagi hari, ratusan warga memadati halaman depan kantor PT CPM, membawa spanduk, poster, dan pengeras suara.

Inti dari tuntutan mereka adalah pembukaan akses ekonomi melalui pengelolaan tambang Poboya, yang selama ini dinilai tidak memberikan dampak positif signifikan bagi masyarakat lingkar tambang.

Warga menegaskan bahwa pembentukan WPR sangat krusial untuk melegalkan dan membuka ruang bagi aktivitas pertambangan tradisional yang telah menjadi sandaran hidup mereka selama bertahun-tahun.

Kekecewaan Terhadap Sikap PerusahaanKoordinator lapangan aksi, Kusnadi Paputungan, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam warga terhadap sikap PT CPM yang dinilai tidak memiliki itikad baik untuk merespons tuntutan.

“Memang sejak awal CPM seakan tidak pernah berniat untuk melaksanakan apa yang diinginkan masyarakat,” ujar Kusnadi, yang disambut teriakan setuju dari peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa penciutan lahan konsesi merupakan langkah yang telah lama diminta warga, namun tidak pernah ditanggapi secara serius oleh pihak perusahaan.

Kusnadi menegaskan bahwa masyarakat di lingkar tambang Poboya sudah terlalu lama berhadapan dengan keterbatasan akses terhadap wilayah konsesi akibat aturan ketat perusahaan.

Warga hanya menuntut ruang yang adil untuk mengelola tambang melalui mekanisme IPR yang sah.

Senada dengan Kusnadi, Sekretaris Dewan Adat Poboya, Herman yang juga turut berorasi, menilai keberadaan PT CPM sejak awal operasi tidak memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga. Menurutnya, janji-janji perusahaan tidak pernah terealisasi.

“CPM hanya mau menguasai sendiri konsesi tambang di wilayah Poboya,” tegas Herman.

Dia menambahkan bahwa masyarakat adat memiliki hak historis dan moral untuk mendapatkan akses terhadap sumber daya di wilayah mereka.

Ultimatum Satu Minggu dan Minimnya Respons Perusahaan

Dalam aksi tersebut, salah satu tokoh masyarakat Poboya, Sofyar, menyampaikan ultimatum tegas kepada PT CPM.

Warga memberikan batas waktu satu minggu bagi perusahaan untuk merespons tuntutan penciutan lahan konsesi.

“Satu minggu dari hari ini, kalau CPM tidak ada respons terkait tuntutan kami, akan ada aksi lanjutan supaya CPM diusir keluar dari Kota Palu,” tegas Sofyar.

Ia menjelaskan bahwa warga ingin menghindari konflik berkepanjangan, namun ketidakjelasan sikap perusahaan telah menipiskan kesabaran masyarakat.

Baca: Seorang Operator Alat Berat Meninggal Dunia, Ditengarai Akibat Kecelakaan Kerja di Area Tambang Emas PT CPM

Komentar