gNews.co.id – Kabar gembira datang bagi para pengguna aplikasi Wondr by BNI. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk kembali menghadirkan inovasi mutakhir untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi digital.
Kali ini, BNI meluncurkan fitur keamanan terbaru yang dirancang untuk secara otomatis melindungi nasabah dari modus penipuan berbasis telepon.
Inovasi hadir dalam mekanisme sederhana namun cerdas, ketika ponsel pengguna menerima panggilan masuk, aplikasi Wondr by BNI akan terkunci secara otomatis dan menampilkan notifikasi bertuliskan “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”.
Nasabah tidak perlu melakukan langkah tambahan apa pun; fitur ini bekerja secara mandiri di balik layar, memberikan perlindungan tanpa mengganggu aktivitas pengguna.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa kehadiran fitur ini merupakan wujud nyata komitmen BNI dalam melindungi nasabah secara proaktif.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menjelaskan, salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah pelaku meminta korban tetap terhubung dalam sambungan telepon, sambil perlahan mengarahkan mereka untuk melakukan transaksi atau membagikan informasi sensitif seperti kode OTP, PIN, hingga kata sandi.
Situasi yang dibangun secara mendesak sering kali membuat korban bertindak tanpa sempat berpikir jernih.
Dengan fitur automatic lock ini, Wondr by BNI berfungsi sebagai “rem otomatis” yang memberi nasabah jeda alami untuk menenangkan diri dan berpikir rasional. Di saat yang sama, pelaku penipuan kehilangan celah yang selama ini mereka manfaatkan.
“Dengan fitur terbaru ini, Wondr dapat membantu nasabah menjaga kerahasiaan data pribadi. Kami juga mengimbau agar nasabah tidak memberikan informasi rahasia kepada siapa pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.
Baca: Raibnya Rp3,3 Miliar di BNI Parigi: Nasabah Dikerjai, Pidana Mengintai








Komentar