Dr. Surahman, akademisi dari Universitas Tadulako, menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk mengontrol kebijakan perizinan pertambangan, termasuk Kontrak Karya PT CPM.
“Pemerintah perlu mengevaluasi kembali izin pertambangan PT CPM. Banyak hal yang harus menjadi perhatian serius, mulai dari proses pengerjaannya hingga dampak kerusakan yang ditimbulkan,” tegas Dr. Surahman.
Ia juga menyayangkan ketidakhadiran perwakilan PT CPM dalam seminar ini.
“Kehadiran pihak CPM seharusnya bisa menjadi pembanding agar apa yang menjadi koreksi masyarakat dapat disampaikan secara langsung. Ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang seharusnya tidak diabaikan,” ungkapnya.










Komentar