Diduga Serobot Lahan Warga, Advokat Laporkan CV SA ke Polda Sulteng

Amerullah berharap laporan tindap pidana dugaan penyerobotan lahan warga oleh CV SA segera ditindaklanjuti, jangan ada diskriminasi.

Sebab, sebelumnya pada 7 bulan silam, warga juga sudah melaporkan, namun belum ada perkembangan.

Baca: Polres Poso Beri Penghargaan Dua Anggota Babinsa

 

Ini lokasi warga berjumlah 11 sertifikat | FOTO: GOOGLE MAPS

Komentar