Amerullah berharap laporan tindap pidana dugaan penyerobotan lahan warga oleh CV SA segera ditindaklanjuti, jangan ada diskriminasi.
Sebab, sebelumnya pada 7 bulan silam, warga juga sudah melaporkan, namun belum ada perkembangan.
Baca: Polres Poso Beri Penghargaan Dua Anggota Babinsa







Komentar