gNews.co.id – Pihak Kejati Sulteng enggan menjawab pertanyaan terkait anggaran proyek pelaksanaan peningkatan dan penanganan jalan nasional di ruas Taweli-Nupabomba-Kebun Kopi-Toboli melalui BPJN Sulteng.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng menggelar kegiatan Talkshow dengan tema ‘Peran Serta Masyarakat Dan Pers Dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi’ dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 di Aula Kaili kantor pada Senin (9/12/2024).
Tiga pertanyaan yang disampaikan, salah satunya adalah mengenai sistem pengawasan keuangan negara pada proyek-proyek jalan nasional di Sulteng.
Di mana ratusan miliar anggaran negara digelontorkan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lewat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng di ruas tersebut terindikasi menyimpangan.
Hal itu lantaran ada beberapa titik kerusakan pada proyek pekerjaan tersebut, padahal belum lama dikerjakan dan bahkan sementara dikerjakan sudah ada bagian-bagian yang rusak.
Salah satu titik kerusakan tersebut paket titik pekerjaan ruas Kebun Kopi-Nupabomba sebesar Rp39,9 miliar lebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2024 yang dikerjakan oleh PT Ganda Parade Konstruksi.
Belum lagi beberapa titik paket yang sudah selesai dikerjakan oleh perusahaan lain, tapi masih meninggalkan kerusakan dan terkesan dibiarkan begitu saja.
Dalam sesi dialog Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Bambang Hariyanto ditanya awak media terkait peran pihak Kejati guna memaksimalkan sistem pengawasan atau tindakan atas indikasi penyimpangan keuangan negara di BPJN Sulteng.
Namun, Kajati Bambang tak menjawab, Dia hanya meminta Penyidik Kejati Sulteng, Asmah Alimin untuk menjawab pertanyaan perkara mengenai jual beli jabatan di lingkup Pemprov Sulteng yang telah dihentikan karena tak cukup bukti.
Sementara, pada kesempatan itu, Kajati Bambang Hariyanto menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, mahasiswa, dan pers. Korupsi adalah masalah serius yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa, mulai dari perekonomian hingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” ujar Bambang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan korupsi.
Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto yang menekankan perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, dan penerapan digitalisasi untuk meningkatkan transparansi.
Peran Akademisi dan Media
Dalam diskusi yang dihadiri berbagai kalangan ini, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tadulako, Prof. Sulbadana, menyoroti pentingnya edukasi anti korupsi sejak dini untuk membangun kesadaran kolektif.
“Kesadaran harus ditanamkan mulai dari tingkat pendidikan dasar hingga perguruan tinggi agar tercipta generasi yang memahami bahaya korupsi,” katanya.
Sedangkan Sekretaris PWI Sulawesi Tengah, Temu Sutrisno, berbagi pengalaman media dalam membongkar kasus korupsi. Ia menekankan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai pengawas sosial.
“Media adalah jembatan yang menyuarakan kepentingan masyarakat dan menjadi pilar utama dalam menciptakan transparansi,” jelas Temu.
Baca: Kejati Sulteng Sita Uang Rp 3 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Alat Laboratorium Untad














Komentar