Selain masalah PT. CPM, Sulawesi Tengah juga tengah dihadapkan pada maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).
Aktivitas ini tidak hanya merusak lingkungan dan merugikan negara, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga.
Sayangnya, aparat penegak hukum dinilai kurang tegas dalam menangani masalah ini, sehingga semakin banyak tambang ilegal yang beroperasi secara bebas.
Dalam hal ini, PD LS-ADI juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya fokus mengusut korupsi di tingkat desa, tetapi juga menindak tegas aktor-aktor yang terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
“Korupsi sumber daya alam, khususnya oleh para pemodal tambang ilegal, harus menjadi perhatian utama pemerintah. Jangan sampai kekayaan alam kita justru menjadi kutukan bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tutup mereka.
Dengan berbagai persoalan ini, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Apakah eksploitasi tambang di Palu akan terus berlanjut dengan segala risikonya? Ataukah ada langkah nyata untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan adil dan berkelanjutan? Waktu yang akan menjawab.
Baca: Ratusan Warga Blokir Jalan Hauling, Tuding PT CPM Serobot Lahan Tanpa Izin!











Komentar