gNews.co.id,- Tim gabungan maritim yang terdiri dari Syahbandar (KPLP), KP3, Polairut, dan TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 600 liter BBM jenis Pertalite yang rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Taliabu, Maluku Utara.
Pencegahan dilakukan di wilayah hukum Kabupaten Banggai, tepatnya di Pelabuhan Tilong, Sabtu (26/11/2025).
Pengintaian telah dilakukan oleh pihak Syahbandar KPLP Banggai sejak malam hari di Pelabuhan Rakyat.
Pada pagi harinya, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan menemukan 30 jeriken berisi BBM Pertalite yang disembunyikan di atas kapal Permata Nusantara 3 tujuan Luwuk–Taliabu.
Pernyataan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Luwuk, Hasfar M.SE., MM
Kepala Syahbandar/KUPP Kelas II Luwuk, Hasfar, menjelaskan bahwa pemeriksaan muatan dilakukan sebelum kapal berangkat.
Dari pengecekan tersebut ditemukan ratusan liter BBM tanpa izin resmi.
Malam itu kapal hendak berangkat ke Taliabu. Sebelum berangkat, kami lakukan pengecekan muatan, dan ditemukan sekitar 600 liter BBM dalam 30 jeriken.
Kami langsung mengamankan kapal beserta dokumennya sehingga tidak bisa melarikan diri,” jelas Hasfar.
Ia menegaskan bahwa keberangkatan kapal ditunda dan koordinasi dilakukan dengan unsur maritim lain, termasuk KP3, TNI AL, dan Polairut, sebelum dilakukan penindakan.
Hasfar juga menekankan bahaya membawa BBM dalam jumlah besar dengan kapal penumpang atau kapal barang umum.
BBM adalah barang berbahaya dan mudah terbakar. Tidak boleh dicampur dengan muatan lain seperti kasur atau rokok.
Ini untuk mencegah kejadian kebakaran kapal seperti yang pernah terjadi dan menelan banyak korban,” tegasnya.
Ia juga mengimbau petugas di Taliabu agar selektif terhadap setiap muatan yang datang dari Luwuk, dan menindak tegas bila ditemukan barang ilegal.
Kasubsektor Pelabuhan Luwuk Polsek Luwuk, Ipda James Runtu, membenarkan adanya penemuan dan penurunan BBM tersebut.
Setelah kami turunkan 600 liter BBM itu, kapal akhirnya diizinkan berlayar karena sudah tidak membawa barang berbahaya.
Jika tetap membawa barang berbahaya, kapal otomatis tidak bisa berangkat,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa proses lebih lanjut terkait penyelidikan pemilik BBM akan ditangani oleh Polres Banggai.
Kami KP3 hanya mengamankan barang bukti dan melakukan penindakan awal. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan ke pihak yang berwenang, yakni Polres,” ujarnya.
James juga mengimbau seluruh nakhoda dan pemilik kapal agar tidak lagi membawa muatan berbahaya seperti BBM tanpa izin dan tidak mencampurnya dengan barang kebutuhan pokok.








Komentar