“Saya sudah sampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah ujian utama selama enam bulan pertama adalah data. Jika data kita valid, keputusan kita akan tepat. Maka, seluruh rekomendasi BPK yang berkaitan dengan perbaikan data harus segera ditindaklanjuti,” tegas Gubernur Anwar Hafid.
Komitmen itu dibuktikan dengan jadwal tegas: seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK wajib dituntaskan dalam batas waktu 60 hari, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Perizinan Dievaluasi, Pertambangan dan Lingkungan Beriringan
Tak hanya soal angka dan data, Gubernur Anwar juga menyentuh isu strategis: perizinan dan pertambangan.
Ia mengaku akan mengevaluasi ulang mekanisme pelimpahan kewenangan penerbitan perizinan. Langkah ini untuk memastikan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip good governance.
Lebih lanjut, ia menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
“Pertambangan harus tetap berjalan karena menjadi salah satu urat nadi perekonomian daerah. Namun, lingkungan juga harus menjadi perhatian utama. Pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus berjalan beriringan,” katanya serius.
Saat ini, Pemprov Sulteng tengah memperketat pengawasan reklamasi dan pemulihan lingkungan oleh perusahaan tambang.
Pesan BPK: Opini Bukan Segalanya
Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, memberikan apresiasi sekaligus pengingat.
Ia menjelaskan, opini WTP diberikan berdasarkan empat aspek: kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“BPK tidak hanya memberikan opini atas laporan keuangan, tetapi juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan yang memuat rekomendasi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” jelas Ahmad Adib.
Pesan itu diterima baik oleh Gubernur Anwar Hafid. Baginya, opini WTP adalah awal, bukan akhir.
Tantangan sebenarnya adalah menjaga kepercayaan publik melalui perbaikan berkelanjutan.
Menuju Sulteng Bersih, Efektif, dan Melayani
Dengan diraihnya opini WTP ke-13 ini, Pemprov Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas keuangan daerah, serta memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara optimal.
Targetnya jelas: mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sekali lagi, Sulteng membuktikan bahwa konsistensi dan integritas adalah kunci.









Komentar