gNews.co.id – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengungkapkan bahwa dari 292 Izin Usaha Pertambangan (IUP) berstatus Operasi Produksi (OP) di daerah ini, hanya 136 perusahaan yang mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Dari jumlah tersebut, baru 7 perusahaan yang resmi mendapatkan RKAB.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Sulteng, Arfan, melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba), Sultanisah, kepada media ini pada Senin (17/5/2026) melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp.
“Tercatat hanya 136 perusahaan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau Galian C berstatus OP yang mengajukan RKAB. Dari jumlah itu, 21 perusahaan sedang dalam proses verifikasi, dan 7 perusahaan telah mendapatkan RKAB,” ungkap Sultanisah.
Baca: Terkuak Perusahaan Tambang Galian C di Palu Belum Punya RKAB, Mengapa Bebas Beroperasi?










Komentar