“Komunikasi informal sudah dilakukan untuk memintanya berhenti menggunakan nama IPR. Kalau terus diulang, kami akan eskalisasi ke ranah hukum,” ujar Iwan.
Pengakuan Akmal Ali
Di sisi lain, Akmal Ali yang disebut Iwan sebagai pihak yang mempublikasikan survei mengakui kesalahannya menggunakan nama IPR tanpa izin pusat. Namun, ia memastikan survei yang dilakukannya valid.
“Saya akui belum koordinasi dengan IPR Pusat, tapi metode dan hasil survei ini bisa dipertanggungjawabkan,” jelas Akmal saat dikonfirmasi terpisah.
Ia meminta maaf atas kesalahan prosedural tersebut tetapi bersikukuh bahwa data yang dirilis akurat.














Komentar