Kerja sama ini ditujukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet Sulawesi Tengah, khususnya dalam menghadapi persiapan menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII NTB-NTT tahun 2028.
Ketua Umum KONI Sulawesi Tengah, Muhammad Fathur Razaq, menegaskan bahwa perlindungan terhadap atlet merupakan aspek krusial dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga daerah.
“Atlet tidak hanya dituntut berprestasi, tetapi juga perlu mendapatkan jaminan perlindungan selama menjalani proses latihan hingga pertandingan. Melalui kerja sama ini, kami berharap para atlet mendapatkan perlindungan optimal, terutama terhadap risiko kecelakaan kerja serta jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya,” ujar Fathur.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan mendukung program perlindungan bagi atlet melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan yang tersedia.
Kerja sama ini diharapkan segera direalisasikan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan atlet Sulteng, sekaligus mendorong terciptanya prestasi yang lebih optimal di tingkat nasional.














Komentar