Komnas HAM Kecam Hukum yang Tumpul Menindak PETI di HPT Tolitoli: Bencana Banjir Intai Warga

Jemi menegaskan bahwa dampak ekologis dari praktik ilegal ini sangat serius dan berpotensi memicu bencana.

“Dampak ancaman kerusakan ekologis akibat eksploitasi tambang ilegal ini sangat besar. Ada potensi banjir bandang yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat, kebun-kebun warga, serta sumber air bersih,” tegas Jemi Yusuf.

Ia secara khusus mengingatkan agar tragedi banjir bandang yang pernah melanda beberapa daerah di Sumatra tidak terulang di Tolitoli.

Ancaman Ganda: Lingkungan dan Infrastruktur

Selain ancaman terhadap lingkungan dan keselamatan warga, Jemi juga menyoroti dampak lanjutan yang mengancam infrastruktur publik.

Aktivitas PETI dikhawatirkan menyebabkan sedimentasi dan pendangkalan sungai secara masif.

“Sedimentasi dan pendangkalan pada badan sungai akan berdampak langsung pada ancaman terhadap jalan nasional yang baru ditinggikan di Bambuan, Kecamatan Lampasio,” ungkap Jemi.

Proyek peninggian jalan tersebut disebutkan menelan anggaran sekitar Rp265 miliar dengan masa pengerjaan tiga tahun, dan hingga Februari 2026 belum sepenuhnya rampung. Investasi besar ini berisiko sia-sia jika kerusakan di hulu sungai tidak dihentikan.

Baca: Excavator Beroperasi di PETI Sungai Bodi Turun! Kapolres Buol: Ya Gimana Nggak Turun Sudah Diupload di Media

Komentar