“Jika kerusakan hulu sungai tidak segera ditangani, maka ancaman terhadap infrastruktur, lingkungan, dan keselamatan masyarakat akan semakin besar. Kerugian negara dan masyarakat bisa bertambah,” imbuhnya.
Seruan untuk Tindakan Tegas
Jemi Yusuf mendesak agar persoalan ini mendapatkan perhatian serius dari seluruh pihak berwenang. Ia berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Tolitoli, dan aparat penegak hukum dapat bergerak cepat melakukan penertiban dan penegakan hukum.
“Saya berharap ini menjadi perhatian utama. Tindakan pencegahan harus segera diambil agar dampak kerusakan ekologi dan bencana alam dapat kita hindari,” tandasnya.
Temuan dan peringatan ini menyoroti urgensi pengawasan dan penindakan terhadap praktik PETI yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa dan aset pembangunan daerah.
Baca: Sulitnya Berantas PETI di Sulteng? JATAM Tantang Kapolda Baru Sikat Aktivitas Ilegal








Komentar