Kurangi Pemakaian Kertas, Pemprov Terapkan e-Arsip SPBE

gNews.co.id – Implementasi e-Arsip adalah di antara tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dengan e-Arsip pemakaian kertas berkurang, begitu juga dengan ruangan yang jadi lebih kecil untuk menyimpan fisik arsip, sehingga kualitas kearsipan makin meningkat.

Baca: Disebut Tebar Fitnah, Gubernur Cudy Didesak Minta Maaf Terbuka, Hartati: Pastikan Saya akan Pidanakan

Demikian dikatakan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Faisal Mang pada pembukaan Bimtek Implementasi e-Arsip di Sulteng, Senin (19/9/2022).

“Kalau bisa diterapkan dengan baik, kebutuhan kertas dan ruangan akan berkurang drastis,” katanya

Kegiatan ini berlangsung dua hari dengan narasumber dari pejabat fungsional Arsiparis Arsip Nasional RI (ANRI) dan diikuti lebih kurang 70 peserta.

Komentar