Ia juga mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek preservasi Jalur Kebun Kopi.
Menurutnya, publik wajar menilai proyek ini seperti “proyek abadi” karena tak kunjung memberi solusi permanen atas masalah longsor.
Bukan hanya proyek abadi, tetapi seolah sengaja dipelihara agar anggaran terus ada dan dinikmati. Negara tidak boleh lepas tangan, apalagi musibah longsor sudah berulang.
“KPK harus turun tangan mengusut tuntas proyek ini, karena indikasi penyalahgunaan anggarannya sangat kuat,” tandasnya.
Jalur Vital, Tapi Rentan Longsor
Jalur Kebun Kopi dikenal sebagai urat nadi transportasi Sulteng karena menghubungkan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, hingga Poso.
Namun, jalur ini kerap dilanda longsor, bahkan menelan korban jiwa maupun kerugian material setiap tahunnya.
Sementara Bos FAJ, Jaury Oktavianus Sakkung dan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak yang dikonfirmasi tim media via aplikasi WatsApp pada Kamis (18/9/2025) soal pekerjaan di Kebun Kopi enggan berkomentar.
Baca: Berburu Rente di Ladang Proyek Kebun Kopi? Modus Pemeliharaan BPJN Sulteng Kucur Anggaran














Komentar