gNews.co.id,- Kawasan Balla Barakkaka ri Galesong (BBrG), Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi ruang napak tilas sejarah yang mempertemukan nilai budaya, literasi, konstitusi, dan jejak perjuangan ulama besar Nusantara, Syekh Yusuf Tuanta Salamaka al-Makassari.
Dipandu langsung oleh pendiri Balla Barakkaka ri Galesong, Prof. Dr. H. Aminuddin Salle, SH, MH, Karaeng Patoto, rombongan budayawan, akademisi, sastrawan, dan pegiat literasi diajak menelusuri perjalanan sejarah yang tersimpan di kawasan adat tersebut.
Prosesi diawali dengan tradisi penyambutan khas Makassar melalui umba-umba (onde-onde/klepon) yang disuapkan langsung kepada setiap tamu oleh Karaeng Patoto. Tradisi itu bukan sekadar jamuan, melainkan simbol doa agar setiap tamu memperoleh kehidupan yang bahagia, sejahtera, damai, dan penuh keberkahan.
Dalam kesempatan itu, Karaeng Patoto juga menceritakan sejarah berdirinya Masjid Al-Amin yang dibangun di atas lahan rawa yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi palontang. Dengan pendekatan persuasif dan nilai-nilai budaya, ia membeli lahan yang sempat menjadi sengketa keluarga agar dapat dimanfaatkan sebagai rumah ibadah.
Masjid tersebut mulai dibangun setelah peletakan batu pertama oleh Bupati Takalar saat itu, Syamsari Kitta, pada 1 Juli 2018 dan diresmikan pada 27 Oktober 2019.
Selain menjadi pusat pelestarian budaya Makassar, BBrG juga dikenal sebagai kawasan pengembangan aksara Lontarak Mangkasarak. Setiap tamu diwajibkan menuliskan namanya menggunakan aksara Lontarak sebelum meninggalkan lokasi sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan budaya leluhur.
Perjalanan napak tilas berlanjut menuju pembahasan Situs Tungku Katoknokang di Galesong Selatan, situs bersejarah yang menjadi bukti hubungan maritim masyarakat Galesong dengan Marege (Australia) sejak ratusan tahun silam melalui perdagangan teripang.
Prof. Aminuddin Salle menegaskan pentingnya menjaga nama dan nilai historis kawasan tersebut sebagai simbol hubungan internasional masyarakat pesisir Makassar dengan Australia pada masa lampau.
Diskusi juga mengangkat pentingnya peran masyarakat dalam mendokumentasikan sejarah lokal melalui tulisan. Sastrawan dan budayawan Yudhistira Sukatanya menilai sejarah desa tidak boleh hanya hidup dalam ingatan lisan, tetapi harus diwariskan melalui karya tulis kepada generasi muda.
Suasana semakin khidmat ketika pembahasan beralih pada warisan Syekh Yusuf Tuanta Salamaka al-Makassari, ulama besar yang tahun 2026 diperingati sebagai 400 Tahun Syekh Yusuf.
Guru Besar Universitas Islam Makassar, Prof. Hamdar Arraiyyah, mengajak seluruh kalangan untuk memperingati momentum tersebut melalui karya sastra, puisi, dan esai dalam berbagai bahasa, termasuk menggunakan aksara Lontarak Mangkasarak sebagai bentuk penghormatan terhadap tokoh yang diakui dunia.
Sementara itu, salah seorang keturunan Syekh Yusuf, Muh. Hijaz Daeng Temba, memaparkan silsilah keluarga serta perjalanan hidup Syekh Yusuf berdasarkan arsip kuno keluarga yang selama ini masih dijaga.
Diskusi juga menyoroti pentingnya mengubah warisan keluarga dari sekadar pusaka menjadi pustaka, agar naskah-naskah kuno dapat didokumentasikan dan dimanfaatkan sebagai sumber ilmu pengetahuan tanpa menghilangkan nilai kesakralannya.
Di kawasan BBrG juga berdiri Baruga Pusakaya, pusat pelestarian budaya yang memuat silsilah keturunan Syekh Yusuf serta menjadi pusat edukasi sejarah dan budaya Makassar.
Melalui berbagai program pelestarian budaya, digitalisasi aksara, pengembangan taman baca, hingga kerja sama dengan berbagai pihak, Balla Barakkaka ri Galesong kini berkembang menjadi salah satu pusat pembelajaran sejarah, budaya, dan konstitusi di Sulawesi Selatan.
Atas dedikasi dan pengabdiannya dalam pelestarian budaya, Prof. Aminuddin Salle sebelumnya juga menerima Piagam Penghargaan Pemerintah Kabupaten Takalar pada Hari Jadi Kabupaten Takalar ke-58 tahun 2018.
Napak tilas ini menjadi pengingat bahwa sejarah bukan hanya untuk dikenang, tetapi juga dipelajari, didokumentasikan, dan diwariskan kepada generasi penerus sebagai identitas dan kekuatan bangsa.(DQ74)











Komentar