Pada titik tertentu, PETI menjadi “jalan pintas” bagi masyarakat yang tidak punya pilihan lain untuk bertahan hidup. Sementara itu, penegakan hukum yang tidak konsisten memberi ruang subur bagi munculnya aktor-aktor ekonomi gelap yang mengendalikan tambang ilegal.
Solusi: Jalan Keluar yang Perlu Dibangun Secara Serius
Mengurai persoalan PETI membutuhkan pendekatan komprehensif yang menyentuh seluruh akar masalah. Beberapa langkah penting yang perlu ditempuh antara lain:
1. Penegakan Hukum Tanpa Kompromi
Penindakan terhadap pelaku PETI harus menyasar cukong, jaringan pemasok alat berat, dan pihak yang memfasilitasi aliran modal. Operasi simbolik tanpa menyentuh aktor utama hanya akan memperpanjang siklus kerusakan.
2. Pemberdayaan dan Diversifikasi Ekonomi
Masyarakat perlu alternatif mata pencaharian yang nyata dan berkelanjutan: pertanian produktif, perikanan modern, UMKM, atau sektor jasa.
3. Pembangunan Infrastruktur Dasar
Akses air bersih, pendidikan, dan kesehatan harus diperkuat agar masyarakat tidak terus terjebak pada ekonomi tambang ilegal.
4. Rehabilitasi Lingkungan secara Terencana
Pemulihan lahan kritis, penanaman kembali hutan, serta pembersihan sungai dari logam berat harus menjadi prioritas.
5. Edukasi Lingkungan dan Kesadaran Kolektif
Masyarakat perlu pembelajaran berkelanjutan mengenai bahaya PETI dan pentingnya menjaga sumber-sumber kehidupan.
Penutup
Nelangsa di sekitar pertambangan tanpa izin di Taopa dan wilayah sekitarnya adalah potret dari persoalan struktural yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan setengah hati.
Ia menuntut kehadiran negara yang kuat, penegakan hukum yang adil, serta partisipasi masyarakat yang sadar dan aktif.
Jika langkah-langkah terkoordinasi tidak segera diambil, maka kerusakan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terjadi hari ini hanya akan menjadi warisan buruk bagi generasi yang akan datang. Sudah saatnya PETI dihentikan, bukan sekadar dibicarakan.
Penulis tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.
Pernah menjabat Kepala Divisi Pendidikan & Advokasi HAM Yayasan Pendidikan Rakyat (YPR) Palu, Deputy Direktur Walhi Sulteng, Ketua Dewan Daerah dan anggota Dewan Nasional Walhi, Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif pertama LPS-HAM Sulteng, Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua (2004), serta anggota Dewan Pendiri YLBH Sulteng.














Komentar