PPATK Sebut Putaran Duit PETI Hampir Rp1.000 Triliun: Berasal dari Sejumlah Daerah, Salah Satunya Sulawesi

  1. Sektor Lingkungan Hidup Lainnya: Selain pertambangan ilegal, terdapat dugaan pidana di sektor lingkungan hidup senilai Rp 198,70 triliun.
  2. Sektor Kehutanan: PPATK telah menyampaikan 3 hasil analisis kepada Kementerian Kehutanan terkait transaksi senilai Rp 137 miliar yang diduga berasal dari perdagangan kayu hasil penebangan liar.

Ivan juga menyinggung dampak lebih luas dari kejahatan ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kasus pada sektor komoditas strategis.

“Yang teridentifikasi sebagai salah satu faktor penyebab kelangkaan dan kenaikan komoditas strategis tersebut di Tanah Air,” katanya.

Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum

PPATK menegaskan bahwa seluruh data dan temuan analisis tersebut telah diserahkan kepada penyidik untuk tindak lanjut hukum.

“Semua data sudah kami sampaikan kepada penyidik,” tegas Ivan.

Saat dikonfirmasi mengenai koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Ivan membenarkannya.

“Iya, pastinya (koordinasi dengan Kejagung),” katanya.

Langkah ini menunjukkan komitmen untuk mendorong proses hukum atas temuan besar yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan ini.

Temuan senilai triliunan rupiah ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi penegakan hukum yang lebih kuat terhadap kejahatan keuangan yang berkelindan dengan perusakan lingkungan hidup dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Baca: Tragedi Maut Gunung Moutong: Warga Tewas di Lokasi PETI Nasalane, Komnas HAM Desak Polda Sulteng Usut Oknum Terlibat

Komentar