Berdasarkan data yang dihimpun, badan yang rusak tersebut belum dilakukan perbaikan sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas kenderaan.
Syarif, salah seorang pengendara saat melintas di ruas jalan Karanja Lembah menyebut bahwa kerusakan badan jalan itu akan mengganggu pengendara.
“Ada beberapa titik yang rusak. Ya, kalau bisa dibilang mengganggu pengendara,” ujar Syarif, Rabu (6/3/2024).
Harapannya, pihak Dinas PU Bina Marga Sulawesi Tengah (Sulteng) yang mempunyai kewenangan melayangkan protest terhadap kerusakan badan tersebut.
“Mereka (PU Bina Marga Sulteng) kan yang punya otoritas untuk menyampaikan protes karena mereka pemilik jalan,” katanya.
Diketahui, proyek Pembangunan Jaringan Perpipaan dan Sambungan Rumah di Kota Palu menggunakan dana World Bank atau dana LOAN Tahun Anggaran (TA) 2023-2024 melalui BP2W Sulteng Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya.
Di mana proyek ini dikerjakan oleh perusahaan kontraktor PT Jasuka-Tirta, KSO selama 314 hari kalender dengan nilai kontrak Rp46 miliar lebih.
Baca: Menguak Kualitas Timbunan Proyek Rp155 Miliar, PPK BP2W Akui tak Uji Lab?










Komentar