Soal Aktivitas PETI tak Hanya di Lobu, Diduga di Lambunu Juga Beroperasi Mengapa Polda Sulteng dan Gakkum Belum Menindak?

Jaringan Tambang (JATAM) Sulteng, menyoroti kembali beraktivitasnya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Direktur JATAM Sulteng, Moh. Taufik menilai maraknya kegiatan PETI di Sulteng khususnya di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong menimbulkan pertanyaan.

Di mana aparat mengapa kegiatan itu terus berlangsung dan terkesan dibiarkan karena tidak ada upaya hukum.

Hal itu Dia sampaikan kepada Tim Media melalui padan Whatsapp (WA) pada Sabtu (10/8/2024).

“Maraknya kembali kegiatan pertambangan ilegal seperti di Desa Lobu, ini mengindakasikan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat,” ujar Moh. Taufik.

Selain itu katanya, patut diduga kegiatan-kegiatan ilegal seperti ini, dibekingi oleh oknum-oknum aparat di insitusi penegak hukum itu sendiri.

Kegiatan pertambangan ilegal ini lanjutnya adalah bisnis yang banyak merugikan perekonomian negara dari semua aspek.

Mulai dari rusaknya lingkungan sekitar sampai dengan hilangnya sumber-sumber mata pencarian warga setempat yang terdampak dari kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

“Jadi jika aparat penegak hukum tidak serius melakukan penindakan, maka kegiatan-kegiatan pertambangan ilegal pasti akan terus berlangsung di semua tempat karena tidak ada efekk jera yang dilakukan,” tegasnya.

Olehhya, JATAM Sulteng mendesak aparat penegak Hukum khususnya Polda Sulteng untuk melakukan penindakan serius kegiatan PETI seperti di wilayah Desa Lobu, Kecamatan Moutong itu.

Baca: Dugaan Aparat Terlibat PETI Lobu Parigi Moutong Asbab Polda Sulteng dan Gakkum Bungkam?

Komentar