Soal Aktivitas PETI tak Hanya di Lobu, Diduga di Lambunu Juga Beroperasi Mengapa Polda Sulteng dan Gakkum Belum Menindak?

JATAM Sulteng juga mendesak Polda Sulteng melakukan penindakan,  tidak hanya melakukan penindakan terhadap para pekerja di lapangan, tapi juga harus berani menyeret pemodal-pemodal tambang ilegal.

Sebelumhya diberitakan bahwa aktivitas PETI di Desa Lobu, Kecamatan Moutong kembali marak setelah sebelumnya sempat berhenti.

Olehhya, Pihak Polda dan Polres Parimo diminta agar tidak ‘tutup mata’ terhadap aktivitas PETI yang telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan itu.

Maraknya dugaan aktivitas PETI di Desa Lobu Kabupaten Parigi Moutong Polda Sulteng dan Gakkum diminta jangan tinggal diam.

Mengapa penindakan aktivitas Pertambang Emas Tanpa Izin (PETI) terkesan tumpul.

“Kami mendesak aparat berani berindak walaupun diduga ada oknum terlibat,” tegas Ketua Presidium Persatuan Nasional Aktifis 98 (PENA 98) Sulteng, Hengky Idrus A Mappangile kepada Tim Media, Kamis (8/8/2024) malam.

PETI ditengarai masih beroperasi di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Hal itu menimbulkan pertanyaan besar dari publik mengapa Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Gakkum  Kemenhut LH seolah tutup mata dan telinga ihwal PETI tersebut.

“Publik tentu bertanya-tanya, mengapa aparat penegak hukum hanya diam. Apakah menunggu nanti ada korban jiwa baru bertindak,” katanya.

Ingat kata dia, PETI di Desa Lobu Kecamatan Moutong pernah menelan korban jiwa. Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) sudah tak peduli lagi terhadap korban jiwa akibat tanah longsor yang terjadi di area PETI Desa Lobu.

Baca: Diduga PETI di Lobu Parigi Moutong Beroperasi Lagi, Polda Sulteng Ogah Tanggapi?

Komentar