3. Release Berita Media Online gNews.co.id pada tanggal 10 Desember 2022 jurnalis Mahbub dengan judul ”Pernyataan Dirut PT. SMS Dinilai ”Ngawur” Kelompok Masyarakat Diduga Dipakai Tameng untuk Penambangan Ilegal”
Tanggapan kami sebagai berikut:
Bahwa pernyataan narasumber dalam pemberitaan ini kami maknai ”Belum memahami dan mwngetagui secara keseluruhan pelaksanaan pilot project yang kami gagas” apalagi narasumber yang bersangkutan bukan berdomisili saat ini di Desa Oyom. Olehnya itu perusahaan kami melakukan pressconfrence pada hari senin tanggal 12 desember 2022 untuk menjelaskan secara detil terkait pilot project tersebut.
Sehingga semua keterangan yang diberikan oleh narasumber berkaitan dengan pilot project yang kami gagas di sampaikan sebelum kami melakukan presconfrence kami akan memaknainya sama bahwa narasumber bersangkutan belum memahami.
4. Release Berita Media Online gNews.co.id pada tanggal 10 Desember 2022 jurnalis Mahbub dengan judul ”APRI Bantah dan Sebut Pernyataan sirut SMS Bohong”.
Tanggapan kami sebagai berikut:
Bahwa sejak awal bulan oktober 2021 Pilot Project digagas oleh PT. SMS terjadi komunikasi dan kesepakatan antara Direktur Utama PT. SMS dengan ketua DPD APRI Kabupaten Tolitoli saat itu saudara Suardi Yadjib untuk membantu masyarakat bagaimana mendapatkan legalitas melakukan kegiatan pertambangan.
Sesuai petunjuk Ketua DPD APRI Kabupaten Tolitoli saat itu disarankan agar masyarakat membentuk Responsibility Mining Community (RMC) sehingga terbentuklah 22 kelompok RMC.
Namun sampai bulan Maret 2022 belum juga diterbitkan KTA untuk masyarakat penambang sehingga pada bulan april 2022 sebanyak 22 Kelompok RMC yang telah terbentuk mengajukan permohonan IPR secara manual ke Dinas DPMPTSP Propinsi Sulawesi Tengah namun permohonan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena secara regulasi RMC tidak dikenal dalam peraturan perundang-undangan.
Olehnya itu ditingkatkan dari RMC menjadi Koperasi Pertambangan Rakyat dengan tetap menggunakan nama yang sama sesuai RMC yang saat ini sedang mengurus perijinan.
Sebagai bukti untuk mendukung statement saya diatas bersamaan dengan HAK JAWAB ini turut saya lampirkan SK DPD APRI Kabupaten Tolitoli pembentukan 20 kelompok RMC sesuai keterangan yang saya sampaikan sekaligus membantah keterangan saudara Venus dan Saudara Marwan bahwa DPD APRI Kabupaten tidak pernah menerbitkan SK kelompok RMC. Karena memang sejak awal saya menggagas pilot project ini tidak pernah berurusan dengan saudara venus dan saudara marwan karena suardi yadjib selaku ketua pada saat itu.
5. Release Berita Media Online gNews.co.id pada tanggal 11 Desember 2022 jurnalis Mahbub dengan judul ”Bikin Gaduh? Keberadaan PT. SMS di Desa Oyom disebut Picu Perpecahan di Masyarakat”
Tanggapan kami sebagai berikut :
Bahwa pada faktanya di lapangan dukungan yang diberikan oleh masyarakat sangat besar dan mayoritas menyatakan memberikan dukungan terhadap PT. SMS.
Hal ini dapat kami buktikan dengan adanya bentuk surat dukungan dari seluruh kelompok koperasi pertambangan rakyat dalam bentuk tanda tangan surat dukungan seluruh koperasi TANDA TANGAN SURAT DUKUNGAN SELURUH KOPERASI yang beranggotakan lebih kurang 500 an orang yang turut didukung oleh 6 orang kepala dusun serta kepala BPD dan Ketua Adat Dondo. Terkait adanya oknum-oknum yang menolak, kami memahami itu sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan adanya pro kontra terhadap setiap hal.
6. Release Blberita media Online gNews.co.id pada tanggal 12 Desember 2022 jurnalis Mahbub dengan judul ”Surat Terbuka dari Warga Desa Oyom untuk Cudy soal PT. SMS mulai dari dugaan Makelar sampai dugaan mafia”
Tanggapan kami sebagai berikut :
Bahwa perusahaan kami tidak akan banyak memberikan tanggapan terkait surat terbuka tersebut karena banyak hal yang disampaikan didalamnya terkait dugaan.
Yang perlu kami tagaskan sebagamana klarifikasi pada poin 5 di atas bahwa narasi menolak keberadaan PT SMS di Desa Oyom bertolak belakang dengan bentuk dukungan dari mayoritas masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap PT. SMS, sehingga perusahaan kami tidak mau menanggapi hal tersebut terlalu jauh selain menyajikan fakta berdasarkan surat dukungan.
Baca: Bikin Gaduh? Keberadaan PT SMS di Desa Oyom Disebut Picu Perpecahan di Masyarakat














Komentar