gNews.co.id – Penyelesaian konflik agraria atau sengketa tanah dan sumber daya alam bukanlah pekerjaan mudah. Persoalan ini melibatkan banyak aspek, mulai dari regulasi, kepentingan ekonomi, hak dan keadilan, hingga dampak lingkungan hidup.
Namun, menurut Ridha Saleh, yang juga mantan Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), upaya penyelesaian bisa lebih efektif jika dilakukan secara fokus, berorientasi target, dan berlandaskan prinsip kesetaraan, kesejahteraan bersama, serta bebas dari konflik kepentingan (conflict of interest).
“Konflik agraria di Sulteng masih banyak, baik yang bersifat laten maupun manifes. Beberapa di antaranya terkait sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, kawasan industri, pangan, dan infrastruktur,” tegas Ridha Saleh, yang kini menjabat sebagai Tim Ahli Anggota Pelaksana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional.
Konflik Agraria di Sulteng: Masih Banyak Pekerjaan Rumah
Ridha mengingatkan bahwa Sulteng masih menyimpan sejumlah konflik agraria yang berpotensi meledak kapan saja. Di sektor perkebunan, misalnya, terdapat 41 perkebunan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU).
Baca: Ridha Saleh Apresiasi Gagasan Gubernur Anwar Hafid Bentuk Satgas Reforma Agraria: Program Strategis














Komentar