Pada tanggal 18 Agustus 2021, karyawan CV. Akai Jaya Motor bersama bendahara Betty menyambangi rumah Zainal Abidin.
Saat itu, karyawan CV. Akai Jaya Motor menyampaikan bahwa mendiang Akmal Syahban memiliki permasalahan keuangan dengan managemen CV. Akai Jaya Motor yang terjadi pada Maret 2021.
Padahal, Bendahara CV. Akai Jaya Motor Betty mengaku sudah berulang kali mengingatkan kepada almarhum Akmal Syahban.
Saat itu kata Zainal Abidin, dirinya menyampaikan kepada Ibu Betty, kenapa sudah enam bulan permasalahan terjadi dan ketika almarhum masih hidup, tidak datang atau menyurat kepada pihak keluarga, karena yang mengetahui dan bisa menjelaskan permasalahan tersebut adalah almarhum selaku karyawan CV Akai Jaya Motor.
“Saya sampaikan sebaiknya Ibu Betty datang saat almarhum masih hidup, sehingga kita bisa tahu apakah benar anak saya berbuat kesalahan seperti yang Ibu Betty sampaikan itu. Saya yang akan memberhentikan terlebih dahulu anak saya, jika benar berbuat kesalahan,” tegas Zainal Abidin.
Setelah beberapa bulan berlalu, Zainal Abidin mengaku terkejut karena tiba – tiba saja dirinya bersama direktur CV Mentari Jaya Mandiri Dedhy Sancitra dan istri almarhum Rachmawaty ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana pengadaan 25 unit motor tahun 2021 dengan nilai Rp323,5 Juta dari total anggaran Rp600,2 Juta.
Menurut Zainal Abidin, jumlah dana yang dituduhkan kepada para tersangka tidaklah sebesar dengan jumlah yang dimaksud oleh penyidik Polda Sulteng, karena dana telah disetorkan oleh istri almarhum yakni Rachmawaty ke rekening CV. Akai Jaya Motor dan rekening almarhum Akmal Syahban.












Komentar