Baca: Disorot Warga, DPRD Palu Minta Pemkot Segera Benahi Jalan Sarikaya I
Meskipun Ombudsman tidak diundang dalam ceremony tersebut, tapi pihaknya tetap akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan Huntap.
Pengawasan itu untuk memastikan seluruhnya bisa memenuhi standar pembangunan lengkap.
Maksud adalah adanya Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), khususnya sarana air bersih, kenyamanan, serta keamanan, ruang terbuka, dan kebutuhan lainnya.
Baca: Begini ‘Cara’ Agar Terhindar Tilang Elektronik, Pengendara Wajib Tahu!
Sofyan Farid Lembah nenegaskan tidak boleh ada korupsi dalam pembangunan Huntap tersebut.
“Ini adalah kesempatan bagi Balai untuk membaktikan diri dan memberi senyuman kepada penyintas. Sekali lagi jangan ada maladministrasi dan korupsi,” tandas Sofyan Farid. BB










Komentar