APRI Bantah dan Sebut Pernyataan Dirut PT SMS Bohong

Anto menuturkan, yang dikatakan Akhmad Sumarlin sebagai bapak angkat yang mengakomodir kelompok – kelompok masyarat dan membeli material tambang dari masyarakat. Padahal isi di dalam rekom Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura tidak seperti itu.

Di dalam poin 2, ujar dia rekomendasi  Gubernur Suleng sangat jelas PT SMS yang melaksanakan pilot project.

Apakah pilot project yang dimaksud  penyuluhan atau pendampingan seperti poin 1 dalam rekomendasi Gubernur Sulteng.

“Atau kolompok hanya dijadikan sebagai tameng untuk melakukan penambangan ilegal,” tegas Anto.

Terlepas dari semua itu, ia juga menyayangkan Akhmad Sumarlin tidak memberikan keterangan kepada sejumlah media yang telah memberitakan soal PT SMS di Desa Oyom Tolitoli.

Baca: Tanda Tangan Direktur Perusahaan Ini Diduga Dipalsukan Proyek Pengadaan Motor Yamaha dari CV Akai Jaya Motor

Komentar