gNews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan akan memverifikasi lebih lanjut informasi surat terkait penetapan Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan buronan KPK, Harun Masiku.
Dilansir dari kantor Berita ANTARA.News.com, Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menyampaikan informasi resmi jika sudah ada perkembangan.
“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Menurut informasi yang beredar, penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Surat tersebut diduga ditandatangani oleh pimpinan baru KPK, yang mulai menjabat sejak 20 Desember 2024.
Sejumlah pewarta juga telah mencoba mengonfirmasi kabar tersebut kepada pimpinan KPK, tetapi belum ada tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.
Kasus Harun Masiku Kembali Disorot
Hasto Kristiyanto disebut terkait dengan kasus dugaan suap Harun Masiku, buronan KPK sejak Januari 2020.
Harun diduga memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dalam proses penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selain Harun, kasus ini juga menyeret anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Wahyu sebelumnya divonis tujuh tahun penjara atas keterlibatannya, namun saat ini telah menjalani pembebasan bersyarat dari Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.
Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan setelah dinyatakan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Perkara ini menjadi salah satu kasus yang memicu sorotan luas publik terhadap kinerja KPK.
Tanggapan Publik
Penetapan Hasto sebagai tersangka, jika dikonfirmasi, diprediksi akan memicu dinamika politik yang signifikan, mengingat posisinya sebagai salah satu tokoh sentral di partai politik besar.
Publik menunggu langkah KPK dalam mengusut kasus ini secara transparan, termasuk perkembangan pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih belum ditemukan.
KPK diharapkan dapat memberikan klarifikasi resmi dan melanjutkan penegakan hukum secara tegas untuk memastikan kepercayaan publik terhadap institusi antirasuah ini tetap terjaga.
Baca: KPK tak Takut Jika Anies Terbukti Rugikan Negara, Alexander: Kenapa Harus Takut










Komentar