Buka Pendaftaran untuk Umum, Ini Syarat Jadi Caleg Gerindra

Sementara untuk caleg DPRD provinsi wajub mendapat dukungan 1000 KTP dan DPR RI sebanyak 2000 KTP.

Bagi mereka yang sudah ditetapkan sebagai Caleg di Gerindra lanjut dia, maka akan langsung menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) dari pengurus.

Baca: Kritik Pedas Cicit Pendiri Alkhairaat soal Hibah Rp 14 Miliar APBD untuk Munas KAHMI

Selain itu tambah Longki, jika ada masyarakat yang mencalonkan diri di kabupaten maupun kota silahkan menghubungi dan mengambil formulir di kantor DPC Gerindra setempat. BB

Komentar