Kata dia, sama seperti saat Pilkada serentak lalu. Di mana tak ada satupun komisioner hadiri undangan KPU saat dimulainya launching tahapan Pilkada serentak.
“Ketua Bawaslu harusnya paham soal itu, mengapa beliau tidak mampu mengorganisir anggota komisionernya yg lain,” katanya.
Sofyan Farid menegaskan harus ada yang jaga kewibawaan Bawaslu sebagai pengawas penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
Tahun 2023 harus dievaluasi kembali soal ini.
“Bila sudah tak mampu lagi memimpin sebaiknya, ya mundur,” tandas Sofyan Farid.
Ia menambahkan, setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu Bawaslu wajib hadir. Sayangnya di saat terakhir justru ada yang luput.
Meskipun tidak ada aturan baku yang dilanggar, tetapi ini soal etika yang harusnya menjadi perhatian komisioner.
Dilansir dari berbagai sumber, perwakilan Bawaslu Sulteng berada di Kantor KPU hanya pejabat struktural dan beberapa staf lainnya.
Usai pendaftaran ditutup pukul 23.59 Wita, KPU melanjutkan kembali proses pemeriksaan berkas Balon DPD untuk dilakukan verifikasi dukungannya.
Sedangkan Bawaslu yang hadir melakukan pemantauan terhadap proses pemeriksaan kelengkapan Balon DPD.
Baca: Rakor Bersama Gakkumdu, Bawaslu Palu Bangun Kesamaan Pandangan Hukum














Komentar